Kadinsumbar.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat menyampaikan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi dalam meningkatkan literasi perpajakan bagi kalangan pengusaha. Inisiatif ini disampaikan dalam kunjungan kerja Wakil Ketua Umum Bidang Perpajakan Kadin Sumbar, Teddy Alfonso, ke kantor Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Senin (9/10/2023).
Sebagai wadah pengusaha yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987, Kadin memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan pengusaha dengan pemerintah, khususnya dalam aspek perdagangan, perindustrian, dan jasa. Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk mengatasi hambatan yang dialami pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Teddy Alfonso mengungkapkan bahwa banyak anggota Kadin Sumbar menghadapi kendala dalam urusan perpajakan.
“Masalah perpajakan bersentuhan langsung dengan aktivitas anggota Kadin sebagai pengusaha. Karena itu harus dipahami benar-benar tentang regulasi dan teknisnya. Ada anggota yang mengeluh masalah perpajakan, terutama disebabkan oleh ketidaktahuan, kurangnya informasi dan sosialisasi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi menegaskan kesiapan instansinya untuk memberikan dukungan edukasi perpajakan yang komprehensif.
Program edukasi yang direncanakan akan dibagi menjadi dua kategori. Pertama, kelas perpajakan khusus untuk pemilik perusahaan yang akan membahas proses bisnis perpajakan secara fundamental. Kedua, kelas teknis yang ditujukan bagi staf yang bertanggung jawab atas administrasi perpajakan perusahaan.
Teddy Alfonso menyambut baik rencana tersebut. “Kadin membuka kesempatan untuk bekerja sama dengan cara menjembatani antara Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dengan asosiasi-asosiasi pengusaha yang berada di bawah Kamar Dagang Industri Provinsi Sumatera Barat. Kadin berharap melalui kerja sama ini, dapat terlaksananya kegiatan edukasi dan penyuluhan yang lebih efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.
Untuk memastikan efektivitas program, kedua institusi akan berkolaborasi dalam menyusun silabus dan jadwal edukasi yang disesuaikan dengan kebutuhan Kadin Sumbar serta kapasitas Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi.
Kepala Seksi P2Humas Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Marihot Pahala Siahaan, menekankan bahwa layanan edukasi ini tidak akan membebankan biaya kepada peserta. “Saat ini Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi memiliki tiga orang fungsional penyuluh yang memiliki tugas untuk melakukan edukasi perpajakan, dan siap melaksanakan kegiatan edukasi kepada asosiasi-asosiasi yang berada di bawah Kamar Dagang Industri Provinsi Sumatera Barat secara gratis,” tegasnya.
Inisiatif kolaborasi antara Kadin Sumbar dan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak di kalangan pengusaha Sumatera Barat. Program edukasi yang terstruktur ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang aspek perpajakan dalam operasional bisnis.
Melalui program ini, pengusaha akan mendapatkan pemahaman komprehensif tentang kewajiban perpajakan, mulai dari perhitungan hingga pelaporan pajak. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara.
Kerja sama strategis ini menunjukkan komitmen Kadin Sumbar dan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dalam membangun ekosistem perpajakan yang kondusif bagi dunia usaha di Sumatera Barat.
Sumber: pajak.go.id